Hadeuh,
berita di tipi isinya serem-serem amat.. Kecelakaan lah, demo buruh, si John
Kei, dan lagi-lagi FPI. Cuma bisa ngelus dada.. (dada-nya jupe,
HAISSSSSSSSSSSSHH!!). ngomong-ngomong soal FPI ga ada abis nya emang dah..
FPI
menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun
1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela
Islam. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat
yang diklaim sebagai tempat maksiat (menurut mereka loh..), ancaman terhadap
warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu,
konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling
sering diperlihatkan dalam media massacitation needed (assik.. keren kan bahasa
gue..)
Karena
aksi-aksi kekerasan mereka itulah masyarakat resah, termasuk dari golongan
Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. walaupun FPI
membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan
prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan
si FPI membela diri, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang /
tidak memahami Prosedur Standar FPI (preeet..!)
Insiden
Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI
terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di
silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. setelah peristiwa tersebut gue inget, Pak
BeYe mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut.
Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan
perilaku kekerasan, menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama
baik di dalam dan di luar negeri. But after that??? Wakwaooo bhussssssssssshhhh...
gone..
Pemerintah,
dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, harus mengevaluasi sejumlah organisasi
kemasyarakatan, terutama yang sering melakukan tindakan anarkis. lalu
dievaluasi apakah ormas itu terdaftar atau tidak di Kemendagri. Selama ini
aparat tidak ada yang menindak ormas FPI yang melakukan tindakan kekerasan,
sehingga menjadi besar kepala. Ini menunjukkan adanya oknum aparat yang
membekingi FPI selama ini. Seperti peristiwa pemukulan terhadap massa
"Gerakan #IndonesiaTanpaFPI” di Bundaran HI kemarin. Hal ini tidak lepas
dari dasar pembentukannya oleh kelompok pembesar dengan tujuan dipakai untuk
"back up" aksi-aksi yang tidak bisa menggunakan aparatur negara. Mengenai
adanya penolakan dari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengenai keberadaan
salah satu ormas FPI, menurut gue, masukan masyarakat menolak atau menerima
ormas adalah bagian demokrasi yang harus dijunjung tinggi. Siapa yang merusak
atau melanggar nilai-nilai Pancasila pasti masyarakat mempunyai reaksi. Reaksi
dari masyarakat itu adalah bagian-bagian bahwa nilai-nilai DNA darah orang
Indonesia itu menjunjung tinggi Pancasila. Jika yang terjadi adalah anarkisme
atau kekerasan terhadap pihak lain, yang merugikan dan terbukti sah secara
hukum, maka kewajiban aparat untuk segera menindak, menangkap pelaku dan
membubarkan ormas yang melakukan kekerasan tersebut. Masalahnya jika terjadi
konflik horizontal, kerugian bagi semua.
Kalau
memang kalian semua wahai FPI percaya sama ajaran hari pembalasan, seperti kata
temen ane, “ngapain capek-capek dan mesti repot-repot menjadi ‘hakim’nya!”. Tapi
kalau dipikir-pikir juga, FPI itu ada guna nya juga loh. Gue bisa belajar
gimana tetap terlihat suci padahal berlumuran dosa, hahaahahahaa
(astaghfirullah.. maapin aim yaa awoh).
Yaah
sudahlah yah.. cape ngomongin mereka. Mending makan “double dutch”.
Wassalam.
No comments:
Post a Comment